Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J

Videografer

Subekti

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 4 Agustus 2022 01:00 WIB

Iklan

Bareskrim Polri menetapkan Baradha Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka dalam kasus dugaan penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. “Kami menetapkan Bharada E sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara hari ini,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat konferensi pers, Rabu, 3 Agustus 2022.

Foto: Tempo/Subekti
Video Editor: Ryan Maulana