Polri Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J
Videografer
Editor
Kamis, 4 Agustus 2022 01:00 WIB
Bareskrim Polri menetapkan Baradha Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka dalam kasus dugaan penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. “Kami menetapkan Bharada E sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara hari ini,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat konferensi pers, Rabu, 3 Agustus 2022.
Foto: Tempo/Subekti
Video Editor: Ryan Maulana