Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Sebut 275 NIK Dicatut Parpol di Sistem Sipol

Videografer

Antara

Senin, 15 Agustus 2022 21:05 WIB

Iklan

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja di Jakarta, Senin (15/8) menyampaikan Bawaslu menemukan 275 nomor induk kependudukan (NIK) penyelenggara pemilu dan masyarakat dicatut, sebagai pengurus parpol pada Sipol KPU. Bawaslu juga berharap diberikan ruangan dan akses penuh oleh KPU dalam melakukan pengawasan.

Video: ANTARA (Rina Nur Anggraini/Andi Bagasela/Farah Khadija)