Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Pelaku Judi Online di Aceh Utara Ditangkap Polisi, Terancam Hukum Cambuk

Videografer

Antara

Rabu, 31 Agustus 2022 10:00 WIB

Iklan

Kepolisian Polres Aceh Utara, Aceh, Selasa (30/8) mengungkap kasus judi online dengan meringkus tiga pelaku beserta sejumlah barang bukti, yang saat ini diamankan di Mapolres setempat. Ketiga pelaku yang diketahui merupakan bandar serta agen judi tersebut kemudian dijerat dengan pasal 20, 19 dan 18 nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat dengan ancaman hukuman 45 kali cambuk.

Video: ANTARA (Try Vanny S/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)