Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Terlibat Judi Online, Penanganan Diminta Utamakan Sisi Psikologis

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 16 Juli 2024 14:00 WIB

Iklan

Berdasarkan data demografi yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pemain judi online berusia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen atau 80 ribu dari total keseluruhan penjudi yang mencapai lebih kurang 4.000.000 orang. Dari 4.000.000 penjudi online, PPATK merinci demografi pengelompokannya berdasarkan kategori usia di bawah 10 tahun sebesar 2 persen, usia 10-20 tahun 11 persen, usia 21-30 tahun 13 persen, usia 30-50 tahun 40 persen, dan di atas 50 tahun 34 persen.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda (KPKAPP)Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan penanganan anak yang terlibat judi online utamakan sisi psikologis.

“Penanganan anak yang terlibat judi online itu lebih banyak kita melakukan penguatan-penguatan psikologis karena judi online sebenarnya bukan hanya tindakan kriminal buat anak-anak tetapi dampak kebiasaan bermain gawai dan itu bicaranya kesehatan mental,” kata Woro di Kantor Kemenko PMK di Jakarta, Senin, 15 Juli 2024.

Foto: Antara Foto

Editor: Ryan Maulana