KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Suap Perkara di Mahkamah Agung
Videografer
Editor
Jumat, 23 September 2022 14:00 WIB
KPK menangkap 8 orang melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Jakarta dan Semarang, pada Rabu (21/9), terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Melalui konferensi pers pada Jumat subuh (23/9), Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan lembaga antirasuah telah menetapkan 10 orang tersangka berdasarkan hasil keterangan saksi dan alat bukti uang tunai 205 ribu dolar Singapura dan Rp 50 juta.
Video: ANTARA (Afra Augesti/Yovita Amalia/Risbeyhi)