Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanam Ganja di Halaman Rumah, Dua Orang di Bogor Ditangkap Polisi

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 29 September 2022 20:25 WIB

Iklan

Satuan Narkoba Polres Bogor meringkus dua orang pria berinisial MF (54) dan SH (42) yang menyalahgunakan narkotika dengan cara menanam tanaman ganja di wilayah Kecamatan Tamansari dan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Bogor, Kamis, 29 September 2022 menyebut pelaku awalnya membeli ganja untuk dikonsumsi, kemudian biji ganja ditanam oleh mereka dalam kantong plastik di halaman rumah.

Video: Antara (Fadzar Ilham Pangestu/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)