Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

28 Polisi Diperiksa Kode Etik Terkait Tragedi di Stadion Kanjuruhan, 9 Sudah Dinonaktifkan

Videografer

Istimewa

Selasa, 4 Oktober 2022 06:00 WIB

Iklan

Polri tengah memeriksa polisi yang diduga melanggar kode etik terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang. Saat ini, ada 28 anggota Polri yang menjalani pemeriksaan. "Dari hasil pemeriksaan Irsus (Inspektorat Khusus, red), Irwasum Polri dan Biropaminal, update yang perlu saya sampaikan malam hari ini, sudah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. ini pun masih dalam proses pemeriksaan," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, dalam jumpa pers, Senin, 3 Oktober 2022.