Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebut Tak Perlu Ragu Dengan IKN, Jokowi: Ada Landasan Hukum dan Dukungan Politik

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 19 Oktober 2022 10:00 WIB

Iklan

Presiden Joko Widodo atau kerap disapa Jokowi menegaskan semua pihak untuk tidak ragu dan bimbang dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), karena proyek jangka panjang hingga 2045 itu memiliki landasan hukum dan dukungan politik yang kuat.

“Bapak, Ibu tidak perlu ragu dan bimbang, karena payung hukumnya sudah jelas yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022," kata Presiden Jokowi, pada acara Ibu Kota Nusantara: Sejarah Baru Peradaban Baru, di Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2022.

Jokowi menjelaskan UU Nomor 3/2022 tentang IKN itu telah disetujui 93 persen dari fraksi di DPR.

Foto: Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana