Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rakyat Disebut Bakal Sulit Sampaikan Aspirasi Jadi Alasan DPR Ogah Dipindah ke IKN

Videografer

Tempo.co

Rabu, 20 Maret 2024 09:30 WIB

Iklan

Isu anggota DPR emoh pindah ke Ibu Kota Nusantara atau IKN mencuat beberapa waktu terakhir ini. Kabar berembus setelah seorang anggota Badan Legislatif atau Baleg DPR mengusulkan agar Jakarta menjadi ibu kota legislatif. Dengan demikian, maka para legislator tetap berkantor di Senayan, Jakarta.

Salah seorang yang mengajukan usul tersebut adalah anggota Baleg DPR Hermanto. Dia mengusulkan agar ibu kota dibagi ke dalam tiga kluster, yakni ibu kota eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Hal itu disampaikan Hermanto dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ yang sedang membahas soal unsur kekhususan Jakarta setelah ibu kota negara berpindah ke IKN.

Menurut Hermanto, dengan memberikan kekhususan Jakarta tetap menjadi ibukota legislasi, maka masyarakat akan lebih efektif dan efisien dalam menyampaikan aspirasi ketimbang harus menyampaikan secara langsung ke IKN. Sebab, penduduk Indonesia saat ini mayoritas terkonsentrasi di Pulau Jawa.

 

 

 

Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra