Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Obat Sirup Dilarang, Penjualan di Apotek Dihentikan Sementara

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 21 Oktober 2022 20:33 WIB

Iklan

Setelah adanya instruksi dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) terkait larangan sementara penggunaan dan penjualan obat sirup, sejumlah apotek di Jakarta terpantau menghentikan sementara penjualan obat sirup pada Jumat, 21 Oktober 2022. Instruksi tersebut dikeluarkan Kemenkes sebagai kewaspadaan terhadap temuan penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak.

Video: Novrendy Cahya Paulus (magang), Adinda Grace (magang)
Video Editor: Ryan Maulana