Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo, Didapati Barang Bukti Rp1,2 Miliar

Videografer

Instagram

Rabu, 2 November 2022 08:00 WIB

Iklan

Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar sindikat peredaran uang palsu (upal) lintas provinsi di Sukoharjo. Tak tanggung-tanggung, barang bukti upal yang berhasil disita sebesar Rp 1.260.400.000.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan peredaran upal ini ditangani lintas Polda, yakni di Polda Jateng, Polda Jatim, dan Polda Lampung, Selasa, 1 November 2022.