Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo, Didapati Barang Bukti Rp1,2 Miliar
Videografer
Editor
Rabu, 2 November 2022 08:00 WIB
Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar sindikat peredaran uang palsu (upal) lintas provinsi di Sukoharjo. Tak tanggung-tanggung, barang bukti upal yang berhasil disita sebesar Rp 1.260.400.000.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan peredaran upal ini ditangani lintas Polda, yakni di Polda Jateng, Polda Jatim, dan Polda Lampung, Selasa, 1 November 2022.