Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Prabowo Resmi Hapus Piutang Macet UMKM, Petani dan Nelayan

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 6 November 2024 06:00 WIB

Iklan

Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus piutang macet kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan dan UMKM lainnya. Penghapusan piutang macet ini tertulis melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.

Video: Antara (Afra Augesti/Yogi Rachman/Yovita Amalia/Farah Khadija)