Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejari Aceh Utara Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Rp49,1 Miliar

Videografer

Antara

Kamis, 3 November 2022 08:00 WIB

Iklan

Lima orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Monumen Samudera Pasai di Desa Beuringen, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, diamankan pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Selasa (1/11). Para pelaku dijebloskan ke Lapas IIB Lhoksukon, karena diduga kuat telah melakukan pengurangan volume pembangunan monumen, Rabu (2/11). (Try Vanny S/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)