Polisi Tangkap Agen Penyelundup Rohingya ke Aceh, Raup Untung Rp3,3 Miliar
Videografer
Editor
Kamis, 7 Desember 2023 12:00 WIB
Personel Polres Pidie, Aceh menangkap seorang warga Bangladesh bernama Husson Mukhtar (70) yang menjadi salah satu agen perjalanan pengungsi Rohingya ke Aceh.
Dari hasil penyelidikan polisi, ketiga agen ini sengaja membawa pengungsi Rohingya ke Aceh untuk meraup keuntungan. Satu orang dewasa dibebankan biaya perjalanan Rp14 juta. Sementara untuk anak-anak Rp7 juta per orang.
Sehingga jika ditotalkan dari 341 orang pengungsi Rohingya yang mendarat pertama kali di Pidie, pelaku meraup keuntungan mencapai Rp3,3 miliar.