Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PBB Sebut KUHP Baru RI Tidak Sesuai Nilai Kebebasan dan HAM

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 9 Desember 2022 17:18 WIB

Iklan

Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada Kamis, 8 Desember 2022, menyatakan bagian-bagian dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia (KUHP baru) direvisi tampak tidak sesuai dengan kebebasan fundamental dan hak asasi manusia.

Perombakan menyeluruh termasuk larangan seks di luar nikah dan hidup bersama pasangan yang belum menikah sebelumnya dianggap kelompok sipil merupakan ancaman besar bagi hak-hak komunitas LGBTQ di Indonesia.

Ada juga pembaruan untuk pelanggaran terkait penodaan agama. Sementara jurnalis berpotensi terkena jerat hukum kalau menerbitkan berita "yang dapat memicu keresahan".

Foto: Antara Foto
Video: Addin Anugrah Siwi (magang)
Video Editor: Ryan Maulana