Penyiksaan ART Asal Pemalang, Bermula dari Salah Gunakan Celana Dalam Majikan
Videografer
Editor
Kamis, 15 Desember 2022 14:15 WIB
Para pelaku penyiksaan ART atau asisten rumah tangga di Jakarta Selatan merekam aksinya dengan ponsel. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan rekaman ini menjadi bukti yang sah sesuai KUHAP untuk menjerat para pelaku.
Penyiksaan ART ini berawal dari permasalahan di Juli 2022 ketika korban salah menggunakan celana dalam milik majikannya berinisial MK, perempuan berusia 64 tahun. Saat itu majikannya marah besar dan langsung menyita ponsel milik SKH.
Kemudian lima ART lainnya diperintahkan ikut menganiaya korban hingga mereka terus menyiksanya walau tak disuruh. Penyiksaan ART ini dilakukan mulai 18 September hingga 7 Desember 2022.
Foto: Tempo/M. Faiz Zaki, Freepik
Video Editor: Ryan Maulana