Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

535 Bal Pakaian Bekas dan 604 HP Ilegal Disita, Polda Metro Jaya Tangkap Pemasok

Videografer

M.Faiz Zaki

Jumat, 24 Maret 2023 17:00 WIB

Iklan
Dirreskrimsus Polda Metro Jayamembongkar praktik perdagangan pakaian bekas impor alias thrifting dan penyelundupan ponsel ilegal. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap ratusan karung pakaian bekas dan ponsel ilegal itu, Jumat 24 Maret 2023.
 
Dari pengungkapan ini, Auliansyah telah menangkap dua orang dan menetapkannya sebagai tersangka. Mereka berinisial JM (34) dan OW (24).