Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Barang Bekas Impor Ilegal Senilai Rp 80 Miliar Dimusnahkan

Videografer

Antara

Selasa, 28 Maret 2023 22:37 WIB

Iklan

Berdasarkan hasil dari operasi yang dilakukan oleh tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri pada periode 20-25 Maret 2023, ribuan bal pakaian bekas dari berbagai negara dimusnahkan pada Selasa (28/3), di TPP DJBC Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Berbagai barang bekas diselundupkan oleh para importir melalui jalan tikus yang ada di berbagai daerah.

Video: ANTARA (Putri Hanifa/Yogi Rachman/Yovita Amalia/Nanien Yuniar)