Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ragam Pelanggaran Firli Bahuri yang Dianggap Jadi Penyakit di KPK

Videografer

TEMPO

Selasa, 11 April 2023 23:59 WIB

Iklan

Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK pada Selasa, 4 April 2023. Aduan ini buntut dari pemecatan Endar Priantoro melalui surat tertanggal 31 Maret 2023.

Endar membuat laporan atas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dalam keputusan pemecatan dirinya sebagai Direktur Penyidikan pada Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Pemberhentian itu berawal dari surat yang dilayangkan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusulkan promosi terhadap Brigjen Endar Priantoro di kepolisian.

Tindakan tersebut bukanlah pengaduan pertama diterima Firli Bahuri. Setidaknya ada enam pelanggaran yang pernah dilakukan Firli Bahuri, berikut penjelasannya.