Terancam 20 Tahun Penjara, David Yulianto ‘Koboi Jalanan’ Minta Maaf
Videografer
Editor
Minggu, 7 Mei 2023 11:00 WIB
Tersangka David Yulianto menyampaikan permintaan maaf kepada publik setelah melakukan aksi koboi jalanan dengan menganiaya dan menodongkan senjata airsoft gun ke pengemudi taksi online. David Yulianto mengakui bahwa aksi yang dilakukannya beberapa hari lalu itu melanggar hukum.
David pelaku yang menganiaya dan menodongkan "senpi" kepada pengemudi taksi online dan menggunakan plat dinas Polri palsu yang videonya viral, berhasil ditangkap tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya, di Sebuah Apartemen kawasan Serpong Kabupaten Tangerang, Jumat 5 Mei 2023.
Kejadian penganiayaan disertai penodongan senjata itu bermula ketika korban Hendra Hermansyah melintas di Tol Dalam Kota Jakarta pada Kamis (4/5/2023) malam. Saat itu, Hendra sedang berjalan ke arah Tangerang dan berpindah jalur di Tol Dalam Kota. Tak lama kemudian, kendaraannya mendadak diadang oleh mobil sedan berpelat dinas polisi.
Atas perbuatannya, David dijerat dengan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Video: Instagram/@lensa_berita_jakarta
Editor: Dwi Oktaviane