Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua KPK Firli Bahuri: Tidak Ada Unsur Politis dalam Penyelidikan Kasus Kementan

Videografer

Tempo.co

Kamis, 15 Juni 2023 22:08 WIB

Iklan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian jauh dari unsur politis. Firli berujar lembaganya bekerja sesuai dengan azas pelaksanaan tugas pokok KPK. 

Firli mengatakan seharusnya kasus tersebut masih belum dapat dikonsumsi publik karena masih dalam tahap penyelidikan. Namun, karena era keterbukaan informasi ini Firli mengaku tidak dapat membendung beragam informasi yang beredar. 

"Saya kira di era keterbukaan, kita tidak bisa membendung informasi, walaupun sebenarnya perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan " kata Firli. 

Untuk itu, kata Firli, agar semua pihak dapat menunggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK. 

KPK memang mengakui tengah menyelidiki kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Menurut informasi yang diperoleh Tempo gelar perkara di KPK sudah menyetujui untuk menaikkan kasus ini ke penyidikan dengan menetapkan tiga tersangka, yakni Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.  

Ketiganya diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 Tahun 1999 dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. 

Rencana penetapan tersangka ini dilakukan dalam gelar perkara yang dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK, pada Selasa, 13 Juni 2023 kemarin. Penyelidikan dilakukan sejak Januari 2023.

Foto: tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra