Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-fakta Penetapan M Yusrizki Sebagai Tersangka Baru Kasus BTS Kominfo

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 16 Juni 2023 07:00 WIB

Iklan

Salah satu petinggi Kamar Dagang dan Industri atau Kadin, Muhammad Yusrizki terseret dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ketua Komite Energi Terbarukan Kadin ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap Yusrizki secara intensif. "Penyidik menemukan adanya indikasi korupsi dan menaikkan kasus ini ke penyidikan dengan menetapkan YUS menjadi tersangka," kata Kuntadi di kantornya, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Berikut sejumlah fakta terbaru penerapan Yusrizal sebagai tersangka kasus BTS Kominfo.

Foto: Antara Foto

Editor: Ryan Maulana