Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diisukan Ganti Nicke Widyawati, Ini Besaran Gaji yang Bakal Diterima Ahok sebagai Dirut Pertamina

Videografer

Tempo.co

Rabu, 26 Juli 2023 14:30 WIB

Iklan

Soal nama Ahok yang disebut-sebut bakal menggantikan Dirut Pertamina saat ini, Nicke Widyawati, muncul setelah keduanya dipanggil Erick Thohir beberapa waktu lalu. Saat ini, Ahok sendiri berstatus sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Pertamina memiliki 13 petinggi dalam struktur perusahaannya. Jumlah ini terdiri dari tujuh komisaris dan enam orang direksi. Adapun, untuk penetapan gaji dan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-06/MBU/06/2018 tentang Perubahan Ketiga atas Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan pengawas Badan Usaha Milik Negara.

Kompensasi yang dibayar dan terutang pada manajemen kunci dan Dewan Komisaris pada periode yang berakhir 31 Desember 2022 masing-masing sebesar US$ 23,90 juta atau sekitar Rp 358,5 miliar (kurs Rp 15.000/dolar AS).

Khusus gaji, gaji direktur utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS Pertamina. Gaji anggota direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan, yaitu sebesar 85% dari gaji direktur utama.

Selain menerima gaji, direksi dan komisaris menerima tunjangan. Bagi direksi, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan.

Dengan begitu, bila nilai kompensasi direksi ini dibagi secara merata dengan perhitungan yang ada di laporan keuangan tahunan perusahaan, maka perhitungannya US$ 23,9 juta (Rp 358,5 miliar) dibagi 6 orang, setiap direksi mendapatkan sekitar Rp 59,75 miliar per tahun atau Rp 4,97 miliar per bulan.

Berdasarkan perhitungan itu, bila Ahok nanti menjabat sebagai Direktur Utama perseroan maka besaran gaji yang bisa diterimanya kemungkinan lebih dari Rp 4,97 miliar. Sebab gaji Direktur Utama lebih tinggi dari dewan direksi lainnya.

 

 

 

Foto: tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra