Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Densus 88 Ungkap Tersangka Teroris di Bekasi Berencana Serang Mako Brimob

Videografer

Tempo.co

Selasa, 15 Agustus 2023 15:30 WIB

Iklan

Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror menangkap seorang tersangka teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Senin, 14 Agustus 2023. Pria yang ditangkap itu berinisial DE.

"Saudara DE ini merupakan salah satu pendukung jaringan teroris ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan memberikan motivasi untuk jihad melalui media sosial," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Agustus 2023.

Menurut Ramadhan, DE mengunggah poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin ISIS. Polisi dalam penggerebekan itu juga menyita berbagai jenis senjata api baik buatan pabrik maupun senjata rakitan di kediaman pelaku.

"Ada 16 pucuk senjata yang terdiri dari 11 laras pendek dan 5 laras panjang. Selain 16 pucuk senjata, ada beberapa magasen dan amunisinya," ujar dia.

Selain itu, polisi juga menyita komputer yang masih didalami isinya serta barang bukti lainnya.

Adapun Juru bicara Densus 88 Komisaris Besar Aswin Siregar mengatakan, DE merupakan pendukung aktif dari ISIS. Pria yang dikabarkan bekerja di sebuah BUMN itu bergabung dengan jaringan Mujahidin Indonesia Barat pada 2010 pimpinan WM yang sudah pernah ditangkap.

"Setelah penangkapan itu memang jamaahnya bubar. Ja,maahnya menyebar, salah satunya adalah saudara DE ini yang kemudian bahasa kita menjadi berselancar lah, berselancar bebas memanfaatkan ruang sosial media," kata Aswin.

Menurut dia, DE pertama kali menyatakan baiat kepada amir ISIS pada 2014. DE kemudian melakukan aktivitas-aktivitas dan persiapan serta melakukan pengumpulan, perawatan peralatan yang dibutuhkan.

"Yang bersangkutan itu memang sangat aktif di sosial media, sampai beberapa akun sebelumnya itu sudah direport dan ditutup oleh Facebook maupun YouTube karena diduga mempropaganda aksi terorisme. Namun yang bersangkutan seperti biasa yang lainnya berganti akun lagi, kemudian dia memposting lagi dan lebih privat belakangan ini," ujar Aswin.

Menurut Aswin, dalam tiga minggu terakhir ini, DE terlihat semangatnya semakin tinggi dengan mengajarkan ajakan atau imbauan untuk amaliyah atau melakukan aksi teror.

Pesan-pesan untuk melakukam amaliyah itu disebarkan secara privat oleh DE dengan menggunakan timer message. Ketika sampai di penerima dan dibuka, maka pesan itu langsung hilang dari server.

Selain itu, Aswin mengatakan, DE punya akun juga di market place. Dia menjual diecast atau mainan militer yang berkaitan dengan perlengkapannya. "Ada gear, ada baju taktikal, perlengkapan taktikal, kemudian ada juga senjata-senjata ini," kata Aswin.

Menurut dia, DE terinspirasi setelah melihat aksi terorisme yang dilakukan di Mako Brimob beberapa waktu silam. Sehingga, kata dia, yang bersangkutan melakukan latihan-latihan, dan akan melakukan aksi kembali ke Mako Brimob Kelapa Dua dan Mako Brimob yang di Jawa Barat.

Bahkan kata Aswin, pelaku juga sudah menandai atau profiling terhadap markas tentara.

"Dan dari sini kami kemudian melakukan penggeledahan dan sangat dikagetkan dengan barang bukti yang kami temukan seperti terlihat pada hari ini," ujar dia.

Kombes Aswin menjelaskan bahwa di antara senjata yang disita tersebut terdapat 4 senjata pabrikan, ada 5 modifikasi. Menurut dia, modifikasi itu dilakukan dari airsoft gun menjadi senjata api penuh. Selain itu ada dua pen gun, yang bisa terisi satu peluru dan ditembak langsung ke badan dalam jarak dekat.

Aswin meminta masyarakat semakin waspada terhadap tindakan terorisme dan propaganda serta penyebaran konten radikal.

 

 

 

Foto: istimewa
Editor: Ridian Eka Saputra