Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puan Sebut PDIP Akan Pertimbangkan Gibran Jadi Cawapres Ganjar Jika MK Kabulkan Gugatan Batas Umur

Videografer

Tempo.co

Kamis, 17 Agustus 2023 22:30 WIB

Iklan

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Puan Maharani, menyebut pihaknya akan mempertimbangkan untuk menjadikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. Syaratnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan usia wakil presiden menjadi minimal 35 tahun. 

"Kami mencermati hal tersebut. Kalau memang kemudian di MK-nya disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun, ya bisa saja Mas Gibran yang maju," kata Puan di kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Agustus 2023.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyebut proses gugatan usia wapres menjadi minimal 35 tahun masih dalam proses pembahasan. Pengajuan gugatan ini diduga agar Gibran Rakabuming Raka dapat maju dalam Pilpres 2024. 

"Masih proses, masih pembuktian di sidang berikutnya," kata Anwar di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 14 Agustus 2023. 

Anwar tak dapat memastikan kapan gugatan tersebut bakal diputuskan. Ia menyebut hal itu bergantung pada perkembangan persidangan. Ia juga memastikan tak ada pihak yang mendesaknya agar putusan gugatan dikeluarkan sebelum masa pendaftaran capres-cawapres di KPU. 

 

 

 

Foto: Tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra