Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tebang Pilih Atasi Polusi Udara Ibu Kota Jakarta

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 22 Agustus 2023 13:00 WIB

Iklan

Kalangan pegiat lingkungan mengkritik respons pemerintah dalam mengatasi memburuknya kualitas udara DKI Jakarta dan sekitarnya. Mereka menilai strategi pemerintah, yang berfokus pada upaya menekan emisi dari sektor transportasi, tak akan mengatasi polusi udara secara menyeluruh di wilayah Ibu Kota. 

“Kami tidak menyanggah bahwa sektor transportasi masih menjadi penyumbang terbesar. Tapi cara pemerintah seperti ini seakan-akan menegasikan sumber polusi lainnya,” kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, Suci Fitria Tanjung, pada Selasa, 15 Agustus 2023. 

Suci menilai pemerintah terus mengabaikan fakta bahwa kontributor terbesar polusi udara Ibu Kota lainnya adalah sektor energi. Dia mengingatkan bahwa saat ini Ibu Kota dikepung oleh pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang beroperasi dalam radius 100 kilometer dari Jakarta. "Kami melihat potensi polusi muncul dari PLTU-PLTU itu," ujarnya. "Dan ini tak pernah ditangani."

Pembangkit listrik yang dimaksudkan Suci adalah PLTU Suralaya, PLTU Labuan Unit 1-2, PLTU Lontar Unit 1-3, PLTU Babelan Unit 1-2, PLTU Banten Unit 1-2, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTU Jawa 5, PLTU Jawa 7 Unit 1-2, PLTU Jawa 9, dan PLTU Jawa 10. Kajian Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), yang dirilis pada Agustus 2020, juga telah menyoroti pembangkit-pembangkit tersebut karena dinilai berkontribusi terhadap polusi udara di Jakarta.

Naskah: Koran Tempo 

Video: TikTok/Helmi Wicaks

Foto: Antara Foto 

Editor: Ryan Maulana