Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Explain: Bara Api di Area Konsesi Perusahaan

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 15 September 2023 14:30 WIB

Iklan

Organisasi masyarakat sipil menemukan angka kebakaran hutan dan lahan di area konsesi perusahaan di Kalimantan Barat yang lebih luas dibanding temuan Kementerian Lingkungan Hidup. Misalnya, Greenpeace Indonesia menemukan puluhan ribu sebaran titik api atau hotspot lewat citra satelit selama periode Agustus hingga 3 September lalu. Organisasi nirlaba pemantau lingkungan ini menganalisis data BRIN Fire Hotspot dengan semua tingkat kepercayaan. Temuan lewat citra satelit itu diperkuat dengan adanya temuan burn area atau wilayah bekas terbakar. 

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebenarnya sudah mengetahui kebakaran lahan di area konsesi perusahaan ini. Bahkan Kementerian Lingkungan Hidup sudah menyegel lokasi kebakaran hutan di empat perusahaan di Kalimantan Barat pada 3 September lalu. Keempat perusahaan itu adalah PT MTI Unit 1 Jelai seluas 1.151 hektare, PT CG 267 hektare, PT SUM 168 hektare, dan PT FWL 121 hektare.

Naskah: Koran Tempo 

Foto: Dokumentasi Greenpeace, Antara Foto

Video: Instagram/bpbd_kuburaya

Editor: Ryan Maulana



Video Terkait