Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendag Zulkifli Hasan akan Cabut Izin Usaha Medsos yang Masih Layani Jual Beli

Videografer

Antara

Kamis, 28 September 2023 05:00 WIB

Iklan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Jakarta pada Rabu 27 September 2023, menegaskan akan mencabut izin usaha platform media sosial yang masih menjalankan transaksi jual beli layaknya perniagaan elektronik (niaga-el). Sanksi tersebut diatur dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). (Anggah/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)