Explain: Kereta Cepat Diresmikan, Perlu Promosi Lebih demi Okupansi
Videografer
Editor
Selasa, 3 Oktober 2023 16:00 WIB
Kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sah beroperasi setelah diresmikan Presiden Joko Widodo pada Senin, 2 Oktober 2023. Namun masyarakat baru bisa menjajal sepur kilat ini mulai Selasa, 3 Oktober 2023. Walau mengklaim operasi kereta cepat sudah siap, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menghadapi persoalan lain: proyeksi jumlah penumpang. PT KCIC disebut baru akan menarik ongkos layanan buat penumpang kereta cepat setelah 18 Oktober mendatang. Menurut sumber Tempo, tarif kereta cepat bakal dibanderol mulai dari Rp 300 ribu per orang untuk kelas terendah.
Naskah: Koran Tempo
Foto: Tempo/Tony Hartawan
Video: YouTube/Sekretariat Presiden
Editor: Ryan Maulana