Jokowi Klaim Tak Campuri Penentuan Gibran Rakabuming jadi Cawapres
Videografer
Editor
Senin, 16 Oktober 2023 23:50 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali mengulangi pernyataannya soal tak ikut campur dalam penentuan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden oleh partai politik. Hal itu dinyatakan presiden saat ditanya soal peluang putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Itu (penentuan calon presiden dan calon wakil presiden) wilayah parpol, dan saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres," kata Jokowi dalam keterangan persnya, Senin, 16 Oktober 2023.
Presiden saat ini tengah berada di Beijing, Cina. Dia terbang ke negara tirai bambu itu pada Senin pagi tadi, sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Putusan MK buka peluang Gibran jadi cawapres
Dalam putusannya, MK yang diketuai oleh ipar Jokowi, Anwar Usman, mengabulkan sebagian gugatan uji materi yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Surakarta bernama Almas Tsaqibbirru Re A.
MK menambahkan frasa, "pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah," dalam Pasal 169 huruf 1 UU Pemilu. Sebelumnya, pasal itu hanya mensyaratkan capres dan cawapres berusia minimal 40 tahun.
Jokowi pun menolak memberikan pendapat soal putusan Mahkamah Konstitusi itu. Dia meminta urusan ini ditanya langsung ke MK.
Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra