Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Warisan Jokowi yang Bisa Jadi Beban Capres Selanjutnya

Videografer

Tempo.co

Rabu, 1 November 2023 05:00 WIB

Iklan

Saat ini, ada tiga pasangan calon presiden atau capres dan wakil presiden yang mendaftar untuk Pemilihan Presiden 2024. Mereka adalah Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo – Mahfud MD, dan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Ketiga pasangan calon tersebut telah menyerahkan visi misi serta program kerjanya jika terpilih menjadi pemimpin masa depan Indonesia ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Meski begitu, Ekonom dan Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono mengungkapkan, ada warisan program dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang akan menjadi beban untuk calon presiden atau capres Indonesia selanjutnya. Warisan tersebut adalah Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Bahkan, Yusuf menyebut IKN telah bermasalah dimulai dari awal gagasan yang digulirkan hingga sekarang pembangunannya tengah dikebut.

Selain karena prosesnya yang cenderung terburu-buru, pembangunan IKN juga merupakan proyek jangka panjang dengan biaya yang sangat mahal.

IKN juga memiliki implikasi sangat luas karena akan memindahkan ibu kota negara. Tak hanya itu, ibu kota baru ini juga menjadi megaproyek dalam hal ekonomi, sosial, dan politik. Adapun puncak ketidak demokratisan IKN, menurut Yusuf, adalah saat pemerintahan lokal di ibu kota baru itu berbentuk pemerintahan otorita, tanpa diisi oleh kepala daerah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) yang dipilih secara demokratis. 

Kepala otorita IKN ditunjuk dan diberhentikan oleh Presiden, dengan masa jabatan yang bisa diperpanjang tanpa batasan. Bahkan dengan ketiadaan DPRD warga IKN tidak memiliki representasi sama sekali dalam pemerintahan. Padahal IKN adalah daerah setingkat provinsi. IKN menjadi satu-satunya daerah yang tidak demokratis di Indonesia. 

Berdasarkan penelusuran Tempo, dari tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024, hanya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang tidak menyebut IKN Nusantara dalam dokumen visi misinya. Sementara Ganjar Pranowo – Mahfud MD dan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka akan melanjutkan proyek ibu kota baru tersebut.

Namun, karena sudah terlanjur dibangun, Guru besar ekonomi Institut Pertanian Bogor Didin S. Damanhuri menyarankan kepada capres dan cawapres terpilih agar memaksimalkan IKN cukup sebagai ibu kota pemerintahan saja. Dengan alokasi anggaran yang sudah keluar puluhan triliun, Didin meminta agar itu tidak menjadi mubazir.

Selanjutnya: Utang Negara yang Mencapai Rp 6.310 Triliun per Agustus 2023

Melansir dari laman bi.go.id, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II 2023 turun dibanding dengan triwulan sebelumnya. Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan II 2023 tercatat sebesar US$ 396,3 miliar atau sekitar Rp 6.310 triliun dengan kurs Rp 15.923. angka ini turun dibandingkan dengan posisi ULN akhir triwulan I 2023 sebesar US$ 403,2 miliar atau Rp 6.420 triliun.

Berbagai Permasalahan Infrastruktur

Warisan Jokowi yang bisa jadi beban capres selanjutnya adalah berbagai permasalahan infrastruktur. Mulai dari Kereta Cepat Jakarta Bandung yang akan memakan waktu lama untuk balik modal, tol trans Sumatra, korupsi di pembangunan tol MBZ, hingga Bandara Kertajati yang sepi.

Yusuf memperkirakan waktu balik modal dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Kereta Cepat Whoosh adalah 80 tahun.

Dia menjelaskan bahwa proyek tersebut menelan biaya hingga sekitar US$ 7,2 miliar atau Rp 110 triliun, dengan 75 persen pembiayaan berasal dari utang Cina dan 25 persen dari ekuitas konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PT PSBI).

 

 

Video: Youtube/Sekretariat Negara

Editor: Ridian Eka Saputra