Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 56 Juta

Videografer

Tempo.co

Senin, 27 November 2023 22:00 WIB

Iklan

Pemerintah dan Komisi VIII DPR menyetujui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta. Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang akan dibayarkan jemaah haji 2024 sebesar Rp 56 juta.

Hal tersebut disetujui dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Hanya ada satu fraksi, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak biaya haji 2024 sebesar Rp 93,4 juta. Mayoritas fraksi di Komisi VIII DPR setuju dengan biaya haji 2024 yang sudah disepakati.

Pihak pemerintah yang diwakili Menag Yaqut pun menyetujui besaran biaya haji 2024 tersebut.

"Besaran rata-rata BPIH tahun 2024 sebesar Rp 93.410.286 yang terdiri dari Bipih Rp 56.046.171 dan nilai manfaat Rp 37.364.114.

Sebagai informasi, biaya haji 2024 yang disepakati tersebut menurun dibandingkan yang diusulkan pemerintah, yakni Rp 105 juta.

 

 

 

 

Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra