Gibran Makin Sibuk Kampanye, DPRD Akui Efektivitas Kinerja Pemerintan Kota Solo Tidak Maksimal
Videografer
Editor
Senin, 8 Januari 2024 23:45 WIB
Bertambahnya kesibukan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam kegiatan kampanyenya sebagai calon wakil presiden (cawapres) di ajang Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024, diakui membawa dampak terhadap efektivitas pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Diketahui selama masa kampanye tersebut Gibran beberapa kali mengajukan cuti dan izin kerja untuk kepentingan Pilpres.
Ketua Komisi I DPRD Kota Solo, Suharsono turut mengungkapkan kegiatan Gibran selaku Wali Kota Solo di luar kepentingan pemerintahan berimbas terhadap bidang-bidang tertentu yang dinilai sangat terganggu.
"Misalnya di mitra kerja komisi 1, Perwali tentang TKDPK (Tenaga Kerja Dengan Perjanjian Kerja) yang sampai hari ini belum dibuat. Malah seharusnya Perwali tersebut sudah jadi akhir tahun 2023," ungkap Suharsono ketika dihubungi Tempo, Senin, 8 Januari 2024.
Padahal saat ini, lanjut Suharsono, sudah disusul aturan baru tentang aparatur sipil negara (ASN) yang pada dasarnya mewajibkan penataan pegawai non ASN sampai 2024. "Dan tahun 2023 tidak boleh rekruting tenaga non ASN apapun namanya," kata politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Menurut Suharsono, belum adanya Perwali tentang TKDPK saat ini bakal memunculkan persoalan terkait kepegawaian TKPK di lingkungan Pemkot Solo. Ia memperkirakan hal itu dapat mengakibatkan terjadinya permasalahan di akhir 2024 karena bakal ada pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran para TKPK tersebut.
Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra