Insentif Mobil Listrik Diperpanjang, Ada 3 Model yang Mendapatkannya
Videografer
Editor
Senin, 4 Maret 2024 15:15 WIB
Pemerintah telah memperpanjang insentif mobil listrik di tahun ini. Aturan baru itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
"Bahwa (kebijakan ini) untuk mendorong kebijakan pemerintah dalam melakukan peralihan dari penggunaan energi fosil ke energi listrik, dan meningkatkan minat beli masyarakat guna mendukung program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai tahun 2024," tulis aturan tersebut.
Foto: Antara Foto
Editor: Ryan Maulana