Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bekas Narapidana Korupsi Nurdin Halid Lolos ke Senayan

Videografer

Tempo.co

Jumat, 15 Maret 2024 14:30 WIB

Iklan

Nurdin Halid, bekas narapidana korupsi, lolos ke Senayan setelah mendapatkan perolehan suara yang cukup dalam pemilihan legislatif DPR RI di daerah pemilihan Sulawesi Selatan II. Nurdin menjadi caleg dari Partai Golkar untuk dapil Sulawesi Selatan II. 


Berdasarkan hasil rekapitulasi Provinsi Sulawesi Selatan yang disahkan KPU RI dalam rapat pleno kemarin, 14 Maret 2024, Nurdin Halid memperoleh suara 70.681 dari total 1.832.524 suara sah di dapil Sulawesi Selatan II. Bahkan, perolehan suara caleg nomor urut 1 ini mengalahkan dua inkumben separtainya, Andi Rio Idris Padjalangi dan Supriansa dari Komisi III DPR RI. Nurdin Halid dipastikan lolos setelah menempati peringkat tertinggi kelima dari jatah 9 kursi yang diperebutkan. 


Nurdin terlibat korupsi penyelundupan gula impor ilegal sebesar 73 ribu ton serta distribusi minyak goreng pada 16 Juni 2004. Pada 2007, majelis hakim kasasi Mahkamah Agung memvonis Nurdin Halid hukuman dua tahun penjara lantaran dianggap melakukan korupsi distribusi minyak goreng Bulog senilai Rp 169 miliar lebih. 


Putusan kasasi ini membatalkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya membebaskan Nurdin. Setelah ditahan pada 18 Agustus 2004, Nurdin Halid akhirnya menghirup udara bebas pada 17 Agustus 2006.

 

Foto: instagram/@nh_nurdinhalid
Editor: Ridian Eka Saputra