Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dosen Ahli Nuklir UGM Buron, Penggelapan Dana Rp9,2 Miliar

Videografer

TEMPO

Jumat, 19 April 2024 09:00 WIB

Iklan

Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta buka suara atas kasus dugaan penggelapan uang sebuah perusahaan di Jawa Timur yang menyeret salah satu dosen yang juga ahli nuklir-nya, Yudi Utomo Imarjoko.

Staf pengajar Departemen Teknik Nuklir dan Fisika Fakultas Teknik UGM itu saat ini ditetapkan tersangka Polda Jawa Timur atas kasus penggelapan uang perusahaan dan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 9,2 miliar. Yudi juga masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron Polda Jawa Timur.