Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus PDAM Makassar, Pengacara Ilham Minta Pihak Lain Diusut

Videografer

Editor

Rabu, 4 November 2015 16:33 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Tim penasihat hukum bekas Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, yang diketuai Rudy Alfonso, meminta jaksa mengusut pihak-pihak lain yang terlibat dalam perjanjian kerja sama kelola dan transfer instalasi air antara PDAM Makassar dan PT Traya Tirta Makassar.Dalam eksepsi yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin lusa, pengacara Ilham mengatakan kerja sama dengan PT Traya telah menyehatkan PDAM Makassar dari sisi keuangan dan bisnis. Bahkan PDAM Makassar mencatatkan keuntungan Rp 34 miliar pada tahun 2012.Pengacara Ilham memprotes jaksa penuntut umum yang justru memandang perbuatan ini sebagai tindak pidana korupsi. Mereka menilai jaksa telah mengabaikan dan meloloskan orang-orang yang terlibat dalam proses perjanjian, penandatanganan perjanjian, para panitia, dan direksi.Video dan Narasi: Rezki AlvionitasariEditor dan Narator: Ngarto Februana