Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Kasus Korupsi 109 Ton Emas Antam

Videografer

Antara

Kamis, 30 Mei 2024 07:00 WIB

Iklan

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka perkara dugaan korupsi komoditas emas, Jakarta, Rabu (29/5). Keenam tersangka tersebut ialah sederet General Manager unit bisnis Pengelolaan Pemurnian Logam Mulia Antam yang melakukan aktivitas ilegal hingga 109 ton.

Video: ANTARA (Setyanka Harviana Putri/Sanya Dinda Susanti/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)