Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilik Sabu 862 Kg, Wong Ching Ping Divonis Mati

Videografer

Editor

Jumat, 13 November 2015 20:55 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta:Wong Ching Ping warga kebangsaan Tiongkok pemilik sabu seberat 862 kilogram, divonis hukuman mati oleh ketua Majelis Hakim Mohammad Arifin di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat, 13 November 2015.Majelis Hakim Menyatakan Wong Chi Ping melakukan tindak pidana pemufakatan jahat narkotik yang berat melebihi lima gram.Atas keputusan hukuman mati terhadapa kliennya, Rando Vittoro Hasibuan Ketua Tim Kuasa Hukum Wong Ching Ping dalam waktu dekat akan mengajukan banding.Wong Chi Ping dan delapan orang ditangkap tim Badan Narkotika Nasional (BNN) di kawasan Lotte Mart, Kalideres, Jakarta Barat, pada 5 Januari 2015. dalam peristiwa itu, berhasil diamankan 862 kilogram narkotik jenis sabu.Jurnalis Video: Denny SugihartoEditor: Denny SugihartoNarator: Annisa Luciana