Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahmad Sahroni Klaim Uang yang Diberikan SYL ke Partai NasDem Sudah Dikembalikan

Videografer

Antara

Rabu, 5 Juni 2024 17:00 WIB

Iklan

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengklaim telah mengembalikan uang sebesar Rp 860 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang ini diduga berasal dari korupsi yang dilakukan  kader NasDem yang juga mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut dia, pengembalian uang tersebut dilakukan setelah salah satu staf akuntansi di NasDem Tower, Lena Janti Susilo, diperiksa oleh penyidik KPK. Lena kemudian melapor bahwa uang yang diberikan Syahrul itu berasal dari hasil gratifikasi di Kementerian Pertanian.

"Setelah saya mendapat laporan dari Lena dan berdasarkan saran dari penyidik KPK, saya langsung mengembalikan uang itu," kata Sahroni ketika menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2024.