Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK Proses Status Hutan Adat untuk Hutan Primer di Boven Digoel

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 13 Juni 2024 06:05 WIB

Iklan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang memproses pemberian status hutan adat untuk hutan primer di Boven Digoel, Papua. Hal tersebut dikatakan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, usai rapat dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.

Video: Antara (Sanya Dinda Susanti/Muhammad Harrel Atthariq/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)