Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK Hentikan Kegiatan Tiga Perusahaan Pencemar Lingkungan di Jabodetabek

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 21 Juni 2024 12:00 WIB

Iklan

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani mengatakan telah menghentikan kegiatan operasional tiga perusahaan yang mencemari lingkungan Jabodetabek. Dalam konferensi pers di Media Center KLHK di Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024, Rasio menyampaikan penghentian ketiga perusahaan diharapkan dapat menjadi pembelajaran dan menunjukkan komitmen KLHK untuk memberikan hukuman berat bagi para pencemar.

Video: Antara (Sanya Dinda Susanti/Chairul Fajri/Farah Khadija)