Jatah Haji Reguler Dialihkan ke ONH Plus, Timwas Duga Ada Indikasi Jual-Beli Kuota
Videografer
Editor
Selasa, 18 Juni 2024 21:40 WIB
Tim Pengawas atau Timwas Haji DPR RI menduga ada indikasi jual-beli dari kebijakan Kementerian Agama yang mengalihkan separuh dari 20 ribu kuota haji tambahan reguler ke Ongkos Naik Haji atau ONH Plus. Timwas berjanji akan mencari modus dari kebijakan Kementerian Agama ini.
“Ada indikasi jual-beli dari kuota tambahan ini. Siapa diuntungkan, siapa yang dirugikan,” kata Anggota Timwas Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah saat dihubungi pada Selasa, 18 Juni 2024.
Selain itu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB ini juga menilai kebijakan Kementerian Agama ini diputuskan sepihak. Dia menyebut keputusan mengalihkan kuota haji reguler ke ONH Plus di luar kesepakatan rapat antara Kementerian Agama dan DPR.
Foto: Antara Foto
Editor: Ryan Maulana