Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tempo Explain: PDN Diretas, Negara Abai dengan Keamanan Siber

Videografer

Youtube

Selasa, 25 Juni 2024 18:00 WIB

Iklan

Serangan peretasan (ransomware) yang sedang menimpa Pusat Data Nasional (PDN) membuktikan kegagalan pemerintah membangun sistem pertahanan digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tak berkutik dalam mengamankan sistem digital instansi pemerintah karena hampir setiap tahun kebobolan.

Peretasan Pusat Data Nasional terjadi sejak Kamis, 20 Juni 2024, dan baru diumumkan secara terbuka empat hari kemudian. Awalnya, Kementerian Kominfo hanya menyebutkan ada gangguan sistem PDN. Belakangan terungkap bahwa peretas disebut-sebut meminta tebusan ratusan miliar rupiah. Motif pemerasan ini serupa dengan serangan hacker bernama Bjorka yang berhasil mencolong data pribadi, di antaranya 34 juta data pemilik paspor Indonesia pada 2022.