Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Pegi Persoalkan Penangkapan dan Kurangnya Alat Bukti

Videografer

Antara

Senin, 1 Juli 2024 17:10 WIB

Iklan

Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang praperadilan kasus Pegi Setiawan alias Perong, Senin (1/7). Kuasa Hukum menilai, penangkapan Pihak pemohon (Pegi Setiawan) tidak sah karena tanpa ada penetapan tersangka dan kurangnya alat bukti.

Video: ANTARA (Dian Hardiana/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)