Lepas Tembakan Laras Panjang, Polisi di Lampung Bubarkan Organ Tunggal
Videografer
Editor
Selasa, 16 Juli 2024 10:00 WIB
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menjelaskan soal anggota polisi yang melepas tembakan untuk membubarkan acara hiburan organ tunggal saat khitanan di kabupaten tersebut, Senin 15 Juli 2024. Pembubaran paksa itu dilakukan dengan cara melepaskan tembakan peringatan ke atas agar massa pergi dari lokasi. lokasi hiburan organ tunggal itu berlangsung di halaman rumah Nurdin (40) di Gang Kurnia 5B, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan.