Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kriteria ASN yang Berangkat ke IKN: Lajang, Jago Digital

Videografer

Tempo.co

Selasa, 6 Agustus 2024 02:45 WIB

Iklan

Pematangan skema pemindahan aparatur sipil negara atau ASN ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus dilakukan. Berbagai kriteria pun diungkapkan pemerintah untuk memilih ASN yang akan berkantor di ibu kota baru. 

Terbaru, pemerintah Indonesia akan memprioritaskan ASN yang masih lajang di kementerian dan lembaga untuk pindah lebih dulu ke IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Keputusan itu diambil untuk menyesuaikan kesiapan hunian dan perkantoran di IKN yang masih dalam tahap pembangunan.

“Ada perkembangan terbaru. Waktu sidang ratas kemarin, arahannya yang pindah tahap awal mereka (ASN) yang masih lajang,” ujar Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Arizal di Antara Heritage Center (AHC) Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Agustus 2024.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas juga mengatakan, ASN yang belum menikah diminta untuk berbagi unit tempat tinggal di IKN. Penggunaan bersama unit tempat tinggal ini dilakukan berdasarkan status pernikahan, bukan golongan eselon.

ASN yang belum menikah akan berbagi unit dengan yang lain yang juga belum menikah. Jika ASN yang sudah berkeluarga, maka akan mendapat satu unit apartemen yang lebih luas, sekitar 98 meter persegi.

Selain memprioritaskan ASN yang lajang, pemerintah juga akan mengutamakan ASN yang menguasai literasi digital untuk dipindahkan ke IKN Nusantara. Menurut Arizal, dinamika pekerjaan di IKN sudah sangat berbeda. Karena itu, dibutuhkan orang-orang dengan kompetensi di bidang tersebut.

 

 

Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra