Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta Baru Sindikat TPPO di Depok, Bayi Dipesan Sejak di Kandungan Rp25 Juta

Videografer

Tempo.co

Selasa, 3 September 2024 13:00 WIB

Iklan

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok menangkap 8 pelaku sindikat tindak pidana perdagangan orang atau TPPO jual beli bayi lintas provinsi.

Adapun ke-8 tersangka yang diamankan, yakni Rida Soniawati (24 tahun), Apsa Nabillaauliyah Putri (22 tahun), Dayanti Apriyani (26 tahun), Muhammad Diksi Hendika (32 tahun), Suryaningsih (24 tahun), Dahlia (23 tahun), Ruddy Kelanasyah (30 tahun), I Made Aryadana (41 tahun).

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan sindikat TPPO yang diamabkan kali ini cukup terorganisir, bahkan pelaku sampai nekat mengiklankan melalui media sosial Facebook agar mendapatkan ibu atau perempuan yang ingin menjual bayinya.