Fakta Baru Sindikat TPPO di Depok, Bayi Dipesan Sejak di Kandungan Rp25 Juta
Videografer
Editor
Selasa, 3 September 2024 13:00 WIB
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok menangkap 8 pelaku sindikat tindak pidana perdagangan orang atau TPPO jual beli bayi lintas provinsi.
Adapun ke-8 tersangka yang diamankan, yakni Rida Soniawati (24 tahun), Apsa Nabillaauliyah Putri (22 tahun), Dayanti Apriyani (26 tahun), Muhammad Diksi Hendika (32 tahun), Suryaningsih (24 tahun), Dahlia (23 tahun), Ruddy Kelanasyah (30 tahun), I Made Aryadana (41 tahun).
Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan sindikat TPPO yang diamabkan kali ini cukup terorganisir, bahkan pelaku sampai nekat mengiklankan melalui media sosial Facebook agar mendapatkan ibu atau perempuan yang ingin menjual bayinya.