DPR Beri Keleluasaan bagi Pemerintahan Prabowo untuk Realokasi Anggaran
Videografer
Editor
Jumat, 20 September 2024 10:30 WIB
Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah memberi keleluasaan bagi presiden terpilih Prabowo Subianto untuk melakukan realokasi anggaran kementerian negara atau lembaga atas komposisi kabinet barunya nanti. Hal itu diumumkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada Kamis, 19 September 2024.
“Dalam rangka memberikan dukungan anggaran atas komposisi kabinet yang baru, Badan Anggaran DPR bersama pemerintah saat ini sepakat memberikan keleluasaan realokasi anggaran bagi kebutuhan anggaran K/L yang baru,” kata Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah dalam rapat di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Kamis, 19 September 2024.
Said menjelaskan, keputusan itu diambil mengingat soal penentuan jumlah kementerian dan lembaga dalam pemerintahan merupakan kewenangan konstitusional presiden dan wakil presiden terpilih.
Foto: Tempo/M Taufan Rengganis
Editor: Ryan Maulana