DPR Bilang RUU Perampasan Aset Masuk Program Legislasi Nasional Periode Selanjutnya
Videografer
Editor
Senin, 30 September 2024 14:35 WIB
Ia membeberkan, tiga RUU itu selama ini telah menjadi concern (kepedulian) masyarakat, sehingga DPR akan segera merampungkan di periode berikutnya.
"Jadi kami sudah bahas bahwa dua rancangan undang-undang yaitu Perampasan Aset dan Hukum Adat memang belum pernah dibahas periode lalu, maka akan kami masukkan ke prolegnas untuk periode depan," kata Dasco di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin.