Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Bilang RUU Perampasan Aset Masuk Program Legislasi Nasional Periode Selanjutnya

Videografer

Youtube

Senin, 30 September 2024 14:35 WIB

Iklan
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tiga Rancangan Undang-undang (RUU), yaitu RUU Perampasan Aset, Hukum Adat, dan Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2024-2029.

 Ia membeberkan, tiga RUU itu selama ini telah menjadi concern (kepedulian) masyarakat, sehingga DPR akan segera merampungkan di periode berikutnya.

 "Jadi kami sudah bahas bahwa dua rancangan undang-undang yaitu Perampasan Aset dan Hukum Adat memang belum pernah dibahas periode lalu, maka akan kami masukkan ke prolegnas untuk periode depan," kata Dasco di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin.